Selama beberapa hari kedepan saya selalu mencoba menelpon Mr. Albert, tetapi tak pernah diangkat. Yang membuat diriku kesal terjadi pada tanggal 1 April 2008 ketika Mr. Albert datang ke konsulat tetapi untuk mengurus hal yang berbeda yakni renew paspor atas nama Ana Nona Gatol yang merupakan paspor anak buahnya yang lain. Saya selip beberapa menit saja, tapi untungnya Mr. Albert bukannya mengambil tapi baru memasukkan berkas, sehingga paspor Ana Nona Gatol bisa kami tahan terlebih dahulu hingga Mr. Albert bertemu dengan saya. Terima kasih untuk bagian Imigrasi, karena bersedia bekerja sama.
Setelah kami punya kartu Truf, Mr. Albert tetap tidak mau datang juga, walau sekedar untuk mengambil paspor Ana Nona Gatol, dan keesokannya ia malah mengutus isterinya yang bernama Madamme Jane. Nyonya Jane pun berkata kalau Ana Nona Gatol bukanlah kliennya Mr. Albert tetapi klien nyonya Jane, walaupun mereka berdua adalah sepasang suami isteri tetapi beda perusahaan. Dalih saja pikirku. Dalam beberapa hari ke depan saya tetap bertatap muka dengan madamme Jane, tapi tuntutan saya hanya satu, panggil Mr. Albert untuk kemudian bisa saya lepas paspor Ana Nona Gatol.
Suatu ketika, saya penasaran untuk mengirimkan layanan pesan pendek kepada Mr. Albert, ternyata ada sedikit kemajuan. Ia membalas pesan pendek saya. Katanya memang benar kalau ia memegang HP Sdra. Oscar tetapi mengelak kalau dituduh memegang paspor Oscar. Lalu Mr. Albert meminta saya untuk bertemu bersama dengan Oscar, dia, dan saya sendiri di Police Station. Awalnya saya setuju, tapi pihak atasan tidak memberi izin. Akhirnya, pada tanggal 24 April 2008, saya hanya membuat report police saja tanpa ada kehadiran pihak Mr. Albert.
Kubu Mr. Albert dalam perkara paspor Ana Nona Gatol tidak selesai sampai di sini. Antara tanggal 21 April hinggal 6 Mei 2008 terjadi beberapa peristiwa, pertama mereka memanggil toke dari Ana Nona Gatol yang bernama Lim Kian Chai. Mereka marah-marah di hadapan saya… tidak masalah dan paspor tetap tidak bisa keluar. Kedua, Mereka memanggil seorang wanita yang nampak mewakili pihak toke Lim Kian Chai (mungkin peguam), paspor tetap tidak bisa keluar. Lalu, mereka meminta tolong kepada seorang kenalan baik dari pejabat di KJRI, paspor tetap tidak bisa keluar. Hingga akhirnya datang seorang warga Malay yang menjadi seorang Principal Secretary of Governor of West Kalimantan in Kuching, Sarawak.
Namanya En. Alim GA Mideh, ia memberikan sebuah kartu nama yang ada logo Burung Garudanya dan bertajuk “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.” Pesan saya hanya satu untuknya, panggil Mr. Albert ke konsulat baru saya akan melepas paspor Ana Nona Gatol. Malamnya En. Alim mengirim pesan pendek ke saya. Ada sedikit kejanggalan dalam pesan pendek itu, yakni terlalu banyak tanda tanya. Saya sempat membalas satu kali. Ia segera membalas dengan banyak tanda tanya lagi dan ada satu pertanyaan yang sedikit menyudutkan. Tentu tidak saya balas karena khawatir dijadikan bahan laporan. Ternyata dugaan saya benar. Beberapa hari kemudian ia membuat laporan kepada pihak keluarga dari Ana Nona Gatol dengan tembusan kepada saya perihal pertemuan saya dengan En. Alim di konsulat dan percakapan singkat melalui layanan pesan pendek. Hal terakhir yang dilakukan oleh En. Alim adalah mengirimkan pesan pendek dengan No Indonesia +6281522567677 yang berisi bahwa ia akan memberitahu kawan pers di Borneo Tribune perihal KJRI Kuching yang telah menahan paspor WNI karena perselisihan antara pihak KJRI dengan salah satu agent pekerja.
Okelah lumayan manuver dari En. Alim, tapi sebenarnya pihak konsulat masih punya kartu Truf lagi perihal En. Alim, yakni tidak ada yang berhak mengangkat perwakilan dari Pemerintah Indonesia di luar negeri, bahkan seorang gubernur sekalipun, kecuali pihak Departemen Luar Negeri. Apa lagi telah memasang logo Burung Garuda di kartu namanya, padahal warga negara Malay. Sebagai perbandingan, atasan saya langsung, yang seorang Konsul, tidak bisa memasang logo Burung Garuda, hanya Konsul Jenderal atau Head of Consul saja yang bisa memasang logo tersebut. Ahh… pikir saya, di Indonesia burung garuda sudah tidak mempunyai bulu lagi, tetapi di luar negeri kibasan sayapnya menjadi lambang kuasa.
Last but not least, Oscar dan Isteri pulang ke Indonesia pada tanggal 20 Mei 2008 tanpa membawa sekeping “Ringgit” pun. Pihak Mr. Albert pun sama saja, hanya menghasilkan kerugian di mata client. Sekarang yang tersisa hanya secarik kartu nama dengan logo Garuda, teronggok di meja kerja saya.
Setelah kami punya kartu Truf, Mr. Albert tetap tidak mau datang juga, walau sekedar untuk mengambil paspor Ana Nona Gatol, dan keesokannya ia malah mengutus isterinya yang bernama Madamme Jane. Nyonya Jane pun berkata kalau Ana Nona Gatol bukanlah kliennya Mr. Albert tetapi klien nyonya Jane, walaupun mereka berdua adalah sepasang suami isteri tetapi beda perusahaan. Dalih saja pikirku. Dalam beberapa hari ke depan saya tetap bertatap muka dengan madamme Jane, tapi tuntutan saya hanya satu, panggil Mr. Albert untuk kemudian bisa saya lepas paspor Ana Nona Gatol.
Suatu ketika, saya penasaran untuk mengirimkan layanan pesan pendek kepada Mr. Albert, ternyata ada sedikit kemajuan. Ia membalas pesan pendek saya. Katanya memang benar kalau ia memegang HP Sdra. Oscar tetapi mengelak kalau dituduh memegang paspor Oscar. Lalu Mr. Albert meminta saya untuk bertemu bersama dengan Oscar, dia, dan saya sendiri di Police Station. Awalnya saya setuju, tapi pihak atasan tidak memberi izin. Akhirnya, pada tanggal 24 April 2008, saya hanya membuat report police saja tanpa ada kehadiran pihak Mr. Albert.
Kubu Mr. Albert dalam perkara paspor Ana Nona Gatol tidak selesai sampai di sini. Antara tanggal 21 April hinggal 6 Mei 2008 terjadi beberapa peristiwa, pertama mereka memanggil toke dari Ana Nona Gatol yang bernama Lim Kian Chai. Mereka marah-marah di hadapan saya… tidak masalah dan paspor tetap tidak bisa keluar. Kedua, Mereka memanggil seorang wanita yang nampak mewakili pihak toke Lim Kian Chai (mungkin peguam), paspor tetap tidak bisa keluar. Lalu, mereka meminta tolong kepada seorang kenalan baik dari pejabat di KJRI, paspor tetap tidak bisa keluar. Hingga akhirnya datang seorang warga Malay yang menjadi seorang Principal Secretary of Governor of West Kalimantan in Kuching, Sarawak.
Namanya En. Alim GA Mideh, ia memberikan sebuah kartu nama yang ada logo Burung Garudanya dan bertajuk “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.” Pesan saya hanya satu untuknya, panggil Mr. Albert ke konsulat baru saya akan melepas paspor Ana Nona Gatol. Malamnya En. Alim mengirim pesan pendek ke saya. Ada sedikit kejanggalan dalam pesan pendek itu, yakni terlalu banyak tanda tanya. Saya sempat membalas satu kali. Ia segera membalas dengan banyak tanda tanya lagi dan ada satu pertanyaan yang sedikit menyudutkan. Tentu tidak saya balas karena khawatir dijadikan bahan laporan. Ternyata dugaan saya benar. Beberapa hari kemudian ia membuat laporan kepada pihak keluarga dari Ana Nona Gatol dengan tembusan kepada saya perihal pertemuan saya dengan En. Alim di konsulat dan percakapan singkat melalui layanan pesan pendek. Hal terakhir yang dilakukan oleh En. Alim adalah mengirimkan pesan pendek dengan No Indonesia +6281522567677 yang berisi bahwa ia akan memberitahu kawan pers di Borneo Tribune perihal KJRI Kuching yang telah menahan paspor WNI karena perselisihan antara pihak KJRI dengan salah satu agent pekerja.
Okelah lumayan manuver dari En. Alim, tapi sebenarnya pihak konsulat masih punya kartu Truf lagi perihal En. Alim, yakni tidak ada yang berhak mengangkat perwakilan dari Pemerintah Indonesia di luar negeri, bahkan seorang gubernur sekalipun, kecuali pihak Departemen Luar Negeri. Apa lagi telah memasang logo Burung Garuda di kartu namanya, padahal warga negara Malay. Sebagai perbandingan, atasan saya langsung, yang seorang Konsul, tidak bisa memasang logo Burung Garuda, hanya Konsul Jenderal atau Head of Consul saja yang bisa memasang logo tersebut. Ahh… pikir saya, di Indonesia burung garuda sudah tidak mempunyai bulu lagi, tetapi di luar negeri kibasan sayapnya menjadi lambang kuasa.
Last but not least, Oscar dan Isteri pulang ke Indonesia pada tanggal 20 Mei 2008 tanpa membawa sekeping “Ringgit” pun. Pihak Mr. Albert pun sama saja, hanya menghasilkan kerugian di mata client. Sekarang yang tersisa hanya secarik kartu nama dengan logo Garuda, teronggok di meja kerja saya.
4 komentar:
wah kurang ajar tu si albert...kalau ketemu udh abis tu orang....lebih parah nih kerjanya dibandingin di 3, ati2 aja di sn bung kiki...kl ada apa2 sms aja ntar gw bantu doa dr sini...selamat berjuang....
membaca penggalan cerita "Paspor Warga Sambas, Hingga Burung Garuda (2)" diatas, ternyata bukan main-maian tu kerjaan, berat sepertinya tapi penuh tantangan. sepertinya perlu perketat penjagaan disana. salam buat lidah rakyat
seru banget ceritanya.
mana nih postingannya yang baru...hehe..ditunggu cerita-ceritanya yang lain.... masih di kota bandar lampung nih...
Posting Komentar